Dinas Pertanian Sintang Awasi Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi agar Tepat Sasaran

Diposting pada

SINTANG – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sintang, Martin Nandung, menegaskan kembali pentingnya penyaluran pupuk bersubsidi secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menilai pupuk bersubsidi merupakan hak dasar petani yang harus diterima secara adil dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak mana pun.

“Pupuk bersubsidi adalah hak petani. Karena itu, kami berharap seluruh agen dan penyalur menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta menyalurkan pupuk tepat waktu,” ujar Martin saat ditemui pada Senin, 10 November 2025.

Martin menuturkan, kebijakan subsidi pupuk dari pemerintah bertujuan agar petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau untuk mendukung produktivitas pertanian. Oleh sebab itu, ia menekankan agar tidak ada penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

“Subsidi ini harus benar-benar dirasakan oleh petani. Jangan sampai harga di lapangan justru lebih mahal dari HET. Jika memang ada tambahan biaya karena faktor transportasi atau kondisi medan yang sulit, hal itu wajib dibicarakan dan disepakati bersama petani penerima manfaat,” jelasnya.

Ia menambahkan, tantangan geografis Kabupaten Sintang turut memengaruhi proses pendistribusian pupuk. Beberapa kecamatan berada di wilayah yang jauh dari pusat distribusi, dengan akses jalan yang sulit dilalui. Kondisi ini menyebabkan adanya tambahan biaya angkutan yang tidak selalu dapat ditanggung oleh pemerintah.

“Kami memahami bahwa di daerah pedalaman, ongkos angkut seringkali cukup besar. Namun, kami menekankan agar biaya tambahan itu tidak dibebankan sepihak. Harus ada kesepakatan yang jelas antara agen dan kelompok tani atau gapoktan,” terang Martin.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, hingga September 2025, penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah tersebut menunjukkan capaian yang cukup baik. Untuk pupuk NPK, dari alokasi sebesar 3.600 ton, telah tersalurkan 3.281 ton, atau sekitar 91 persen, dengan sisa 317 ton. Sementara itu, untuk pupuk Urea, dari total alokasi 1.600 ton, sudah disalurkan 1.251 ton, atau 78 persen, dan menyisakan 344 ton.

Martin mengimbau kelompok tani di seluruh kecamatan agar segera melakukan penyerapan pupuk bersubsidi yang masih tersedia, guna mencapai target realisasi penuh sebelum akhir tahun anggaran.

“Kami minta petani segera menebus pupuk sesuai alokasi di wilayah masing-masing. Semakin tinggi tingkat penyerapan, semakin besar peluang Kabupaten Sintang mendapatkan tambahan kuota pupuk bersubsidi pada tahun mendatang,” tutupnya.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *