SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang, melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), tengah menyusun desain logo pariwisata sebagai bagian dari strategi penguatan promosi sektor wisata serta untuk mendorong peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke wilayah Sintang.
Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar pada Jumat, 20 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Kartiyus, dan turut dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tim dari PT. Ayo Jalan Jalan Indonesia yang digandeng sebagai mitra pengembang desain logo.
Dalam sambutannya, Kartiyus menegaskan pentingnya pembuatan logo sebagai identitas visual untuk mempromosikan kekayaan pariwisata Sintang, baik saat ini maupun ke depannya.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada Disporapar Sintang dalam mengembangkan branding pariwisata melalui logo resmi. Setelah logo ini rampung, kami akan ajukan hak ciptanya ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Bila tidak ada sengketa hak cipta, barulah logo akan diresmikan, disosialisasikan, dan digunakan secara luas,” jelas Kartiyus.
Ia juga meminta agar Disporapar segera menyiapkan Surat Keputusan Bupati terkait penggunaan dan filosofi logo tersebut. “Logo ini nantinya harus digunakan dengan tepat, seperti di suvenir, media promosi, spanduk, dan baliho agar konsisten dan berdampak luas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disporapar Kabupaten Sintang, Hendrika, menjelaskan bahwa pihaknya menjalin kolaborasi dengan PT. Ayo Jalan Jalan Indonesia dalam proses perancangan logo.
“PT. Ayo Jalan Jalan Indonesia telah memiliki rekam jejak dalam membuat logo untuk destinasi wisata di berbagai daerah. Logo yang kami rancang akan membawa pesan yang kuat namun mudah dikenali, sehingga mampu menggugah rasa penasaran dan ketertarikan calon wisatawan,” ujar Hendrika.
Dengan inisiatif ini, Pemkab Sintang berharap citra pariwisata daerah semakin kuat dan dapat bersaing di tingkat nasional, bahkan internasional.
(Rilis Kominfo)