SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Ardi, menyoroti maraknya aktivitas balap liar yang kerap terjadi di kawasan eks lapangan terbang (eks lapter) Sintang. Menurutnya, area yang seharusnya menjadi ruang publik untuk aktivitas olahraga seperti joging dan bersepeda itu kini sering disalahgunakan oleh sejumlah remaja untuk kebut-kebutan, terutama pada sore hari. Hal ini dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat yang sedang berolahraga.
Ardi menyampaikan bahwa keluhan mengenai balap liar ini sudah sering masuk dari warga yang merasa terganggu dan khawatir. Banyak warga yang menggunakan eks lapter sebagai tempat untuk menjaga kebugaran, tetapi aktivitas itu menjadi tidak nyaman karena harus waspada terhadap motor yang melaju kencang. “Setiap sore hampir pasti ada yang kebut-kebutan. Ini sangat berbahaya. Kita khawatir akan ada korban jika tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas. Menurut Ardi, sudah saatnya dilakukan penertiban rutin serta peningkatan patroli di lokasi tersebut. Jika perlu, penataan ulang area eks lapter juga bisa dilakukan agar jalur olahraga dan jalur kendaraan memiliki batas yang jelas.
Ardi juga mengimbau para orang tua agar memberi perhatian lebih kepada anak-anak mereka, terutama yang masih remaja, agar tidak terlibat dalam balap liar. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi bagi pelakunya sendiri. “Kita ingin kawasan eks lapter kembali aman dan nyaman sebagai ruang publik. Jangan sampai ada kejadian fatal baru kita bergerak,” katanya.
Lebih jauh, Ardi berharap ada solusi jangka panjang, termasuk penyediaan arena khusus untuk aktivitas otomotif bagi generasi muda. Dengan demikian, minat mereka terhadap dunia motor dapat tersalurkan dengan cara yang lebih aman dan terarah.
Dengan adanya perhatian serius dari pihak terkait, Ardi optimistis eks lapter Sintang dapat kembali menjadi ruang olahraga yang aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas balap liar yang membahayakan masyarakat.



