SINTANG – Dalam pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Sintang menyoroti secara khusus persoalan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) serta aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi Hanura mencatat bahwa SILPA tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp213,4 miliar, menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp234,8 miliar. Meski demikian, Fraksi menilai angka tersebut tetap menunjukkan belum optimalnya pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan yang telah dianggarkan.
“Angka ini menunjukkan bahwa masih ada kegiatan strategis yang tidak terlaksana secara maksimal. Oleh karena itu, kami mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program tersebut agar tidak terjadi pengulangan pada tahun-tahun mendatang,” tegas Nekodimus, Juru Bicara Fraksi Hanura.
Dalam aspek akuntabilitas, Fraksi Hanura mengapresiasi penyusunan laporan keuangan Pemkab Sintang yang telah mengikuti Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Namun demikian, Fraksi menekankan bahwa laporan tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan harus mencerminkan realisasi nyata dari pelaksanaan program di lapangan.
Selain itu, Fraksi Hanura mendorong peningkatan transparansi dan partisipasi publik dalam pengawasan penggunaan APBD. Menurut Fraksi, keterlibatan masyarakat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab.
“Kami berharap Pemkab Sintang tidak hanya patuh secara teknis terhadap regulasi keuangan, tetapi juga aktif membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat sebagai wujud keterbukaan informasi dan tanggung jawab moral terhadap publik,” tambahnya.
Fraksi Hanura menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak cukup hanya memenuhi standar pelaporan, tetapi juga harus berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.