SINTANG, DN – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Mardiansyah, memberikan perhatian serius terhadap kondisi dan kesiapan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik yang berada di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Ia menilai, keberadaan PLBN tersebut memiliki peran penting sebagai pintu gerbang resmi yang mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan negara.
Menurut Mardiansyah, posisi strategis PLBN Sungai Kelik menjadikannya sebagai salah satu titik vital dalam aktivitas keluar-masuk orang dan barang di wilayah perbatasan. Oleh karena itu, ia mempertanyakan sejauh mana kesiapan fasilitas dan sistem pengelolaan yang ada saat ini, agar pos tersebut benar-benar dapat berfungsi secara optimal.
“PLBN Sungai Kelik merupakan salah satu pintu masuk strategis di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia. Kita perlu memastikan bahwa seluruh fasilitas dan pengelolaannya sudah siap dan berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, optimalisasi fungsi PLBN tidak hanya berkaitan dengan pengawasan, tetapi juga menyangkut pelayanan publik dan penguatan ekonomi di kawasan perbatasan. Dengan pengelolaan yang baik, PLBN dapat menjadi pusat aktivitas perdagangan legal yang berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.
Namun demikian, Mardiansyah menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian, mulai dari kelengkapan infrastruktur, kesiapan gedung, fasilitas kesehatan, hingga sarana komunikasi. Selain itu, ketersediaan sumber daya manusia atau petugas di lapangan juga dinilai harus memadai agar operasional dapat berjalan lancar.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat keamanan dalam mengelola PLBN. Sinergi tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif sekaligus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keberadaan PLBN yang dikelola secara profesional dapat menjadi benteng dalam mencegah berbagai aktivitas ilegal, seperti penyelundupan barang maupun pelanggaran lintas batas lainnya. Selain itu, pengelolaan yang baik juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah perbatasan.
Mardiansyah berharap PLBN Sungai Kelik dapat dikembangkan menjadi pos perbatasan yang modern dan representatif. Dengan peningkatan fasilitas dan sistem operasional, pos tersebut diharapkan mampu mendukung konektivitas antarnegara sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat perbatasan.
Ia menegaskan bahwa perhatian serius terhadap PLBN merupakan langkah strategis dalam memperkuat keamanan, meningkatkan perdagangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sintang secara berkelanjutan.



