SINTANG, DN – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anastasia, menyampaikan dukungannya terhadap rencana kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang akan membatasi akses media sosial dan berbagai platform digital bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam melindungi generasi muda dari potensi dampak negatif dunia digital.
Rencana pembatasan ini akan diterapkan secara bertahap dan menyasar sejumlah platform populer yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap anak. Beberapa platform yang masuk dalam daftar awal di antaranya adalah YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox. Pemerintah menilai platform-platform tersebut berpotensi menampilkan konten yang kurang sesuai bagi perkembangan anak jika tidak diawasi secara ketat.
Menurut Anastasia, kebijakan ini sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana anak-anak sudah sangat akrab dengan gadget dan media sosial sejak usia dini. Ia mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang memadai, penggunaan teknologi dapat berdampak negatif terhadap perkembangan mental, perilaku, hingga cara berpikir anak.
“Jika tidak diawasi dengan baik, media sosial bisa memengaruhi perkembangan psikologis dan perilaku anak. Ini yang harus kita waspadai bersama,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua. Peran keluarga dinilai sangat penting dalam mengontrol penggunaan gadget di rumah.
Lebih lanjut, Anastasia menyebut kebijakan ini dapat menjadi momentum bagi orang tua untuk lebih aktif mengarahkan anak dalam memanfaatkan teknologi secara bijak. Dengan adanya pembatasan, anak-anak diharapkan dapat lebih fokus pada pendidikan serta kegiatan positif lainnya, seperti membaca, berolahraga, dan berinteraksi secara langsung dengan lingkungan sekitar.
DPRD Kabupaten Sintang, lanjutnya, mendukung penuh langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter. Ia berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif dan diiringi dengan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat.



