SINTANG, DN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menyoroti pentingnya penataan kawasan waterfront di Sungai Durian, Kecamatan Sintang, agar dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan fungsi utamanya sebagai ruang publik. Ia menekankan bahwa kawasan tersebut seharusnya menjadi area yang nyaman, tertib, dan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.
Menurutnya, waterfront Sungai Durian memiliki potensi besar sebagai ruang terbuka publik yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial, kegiatan ekonomi masyarakat, hingga sarana memperkuat identitas kota. Namun, potensi tersebut perlu diiringi dengan penataan yang baik, terencana, dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Yohanes Rumpak menilai bahwa saat ini masih diperlukan perhatian serius dari pemerintah daerah dalam mengatur pemanfaatan kawasan tersebut, termasuk dalam hal kebersihan, ketertiban, serta pengelolaan fasilitas umum. Ia mengingatkan agar pembangunan dan pengembangan kawasan waterfront tidak hanya berfokus pada aspek fisik semata, tetapi juga pada aspek pemeliharaan dan pengelolaan jangka panjang.
Selain itu, ia juga mendorong adanya keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar, dalam menjaga dan merawat kawasan tersebut. Menurutnya, kesadaran bersama sangat penting agar waterfront Sungai Durian benar-benar menjadi ruang publik yang representatif dan tidak cepat mengalami kerusakan akibat kurangnya pengawasan.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menyusun aturan yang lebih jelas terkait pemanfaatan kawasan waterfront, sehingga setiap aktivitas yang dilakukan tetap sesuai dengan peruntukan dan tidak mengganggu kenyamanan pengunjung lain.
Dengan penataan yang baik dan pengelolaan yang konsisten, Yohanes Rumpak optimistis kawasan waterfront Sungai Durian dapat menjadi salah satu ikon ruang publik di Kabupaten Sintang yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung perkembangan sektor sosial dan ekonomi daerah.



