SINTANG, DN – Kegiatan pembekalan manasik haji bagi calon jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi resmi dimulai di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sintang pada Senin, 6 April 2026. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memberikan pemahaman menyeluruh kepada calon jemaah sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Acara pembukaan dilakukan langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, serta turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Haji Senen Maryono, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sintang, Koliq, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pemateri, dan seluruh calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini.
Dalam sambutannya, Senen Maryono menegaskan bahwa kegiatan manasik haji bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian penting dari proses pembekalan agar para jemaah memahami secara utuh tata cara pelaksanaan ibadah haji.
“Manasik ini sangat penting dan harus diikuti dengan serius oleh seluruh calon jemaah. Ini bukan hanya formalitas, tetapi bekal utama agar pelaksanaan ibadah haji bisa berjalan sesuai tuntunan syariat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemahaman yang baik terhadap seluruh rangkaian ibadah haji akan sangat membantu jemaah dalam menjalankan setiap prosesi dengan lebih tertib, khusyuk, dan tidak mengalami kebingungan saat berada di Tanah Suci.
Sementara itu, Bupati Sintang dalam arahannya berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh. Ia juga meminta para pemateri agar menyampaikan materi secara jelas, komunikatif, dan mudah dipahami oleh semua peserta.
“Saya berharap seluruh calon jemaah bisa menyerap materi dengan baik. Dan kepada para narasumber, sampaikan dengan cara yang sederhana agar mudah dipahami,” pesannya.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sintang, Koliq, dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti manasik sebagai bekal utama pelaksanaan ibadah haji.
Ia menjelaskan bahwa jumlah jemaah haji asal Kabupaten Sintang tahun 2026 mengalami penurunan signifikan, yakni hanya 35 orang, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 130 jemaah.
“Kuota haji saat ini berbasis provinsi. Kalimantan Barat juga mengalami penurunan dari 2.500 menjadi 1.859 jemaah sesuai daftar tunggu,” jelasnya.
Meski terjadi penurunan kuota, pemerintah memastikan pelaksanaan ibadah haji tetap berjalan sesuai rencana dengan tetap mempertimbangkan kondisi global yang ada.



