SINTANG, DN – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat kerja bersama sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sintang pada Selasa, 6 April 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Toni, didampingi Wakil Ketua Pansus I, Hikman Sudirman.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas investasi di sektor perkebunan, khususnya terkait kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah serta dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dalam forum tersebut, Pansus I menekankan pentingnya keterbukaan dari pihak perusahaan dalam menjalankan seluruh kewajiban, mulai dari aspek perizinan, kepatuhan terhadap regulasi, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). DPRD menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Kabupaten Sintang harus memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat luas.
Ketua Pansus I, Toni, menegaskan bahwa keberadaan perusahaan perkebunan di Sintang harus mampu memberikan dampak positif yang seimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Sintang tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga menjalankan kewajiban sosial dan memperhatikan dampak lingkungan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus I, Hikman Sudirman, menyoroti pentingnya penguatan pola kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat lokal. Ia menekankan bahwa skema plasma serta penyerapan tenaga kerja lokal harus menjadi perhatian utama perusahaan dalam menjalankan operasionalnya.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat akan menciptakan stabilitas sosial sekaligus mendukung kelancaran investasi di daerah.
Rapat kerja tersebut juga dihadiri oleh perwakilan berbagai perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Sintang. Dalam kesempatan itu, pihak perusahaan menyampaikan laporan terkait kegiatan usaha, pelaksanaan program CSR, serta berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Pansus I DPRD Sintang berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan pihak perusahaan. Hasil pembahasan rapat ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi dalam penyusunan kebijakan daerah yang lebih berpihak kepada masyarakat.
DPRD Sintang menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi sektor perkebunan agar berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah.



