Pansus II DPRD Sintang Kaji Penyertaan Modal ke Jamkrida Kalbar, Bahas Dampak Ekonomi Daerah

Diposting pada

SINTANG, DN – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melakukan kunjungan kerja ke PT Jamkrida Kalimantan Barat pada Selasa, 7 April 2026. Agenda tersebut sekaligus dirangkai dengan diskusi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sintang kepada perusahaan penjaminan daerah tersebut.

Pertemuan berlangsung di Hotel Mercure Pontianak dan dihadiri langsung oleh Ketua Pansus II DPRD Sintang, Jimi Manopo, didampingi Wakil Ketua Vaulinus Lanan serta sejumlah anggota Pansus lainnya. Selain itu, beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang juga turut hadir dalam agenda tersebut untuk memberikan masukan teknis terkait rencana kebijakan ini.

Dalam keterangannya, Jimi Manopo menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari proses pendalaman materi sebelum pengambilan keputusan terhadap Raperda penyertaan modal. Ia menegaskan bahwa DPRD perlu memastikan setiap kebijakan investasi daerah benar-benar memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

“Kami ingin memahami secara langsung bagaimana operasional Jamkrida Kalbar, termasuk produk dan layanan yang mereka jalankan. Tujuannya agar penyertaan modal ini tidak hanya menjadi kebijakan di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan dampak bagi daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam diskusi bersama pihak Jamkrida Kalbar, turut dibahas potensi keuntungan serta bentuk kontribusi yang dapat diterima Pemerintah Kabupaten Sintang apabila kerja sama investasi tersebut direalisasikan. Aspek keberlanjutan dan manfaat ekonomi daerah menjadi fokus utama dalam pembahasan tersebut.

Jimi menegaskan bahwa setiap bentuk investasi daerah harus memiliki kejelasan arah manfaat, baik dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dalam mendukung penguatan sektor usaha masyarakat.

“Kami harus memastikan ada nilai tambah yang jelas bagi daerah. Jika tidak memberikan dampak signifikan, tentu akan menjadi bahan pertimbangan serius dalam pembahasan Raperda ini,” tegasnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Pansus II DPRD Sintang berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif sebelum menetapkan keputusan akhir terkait penyertaan modal tersebut. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha di Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *