SINTANG, DN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang terus berupaya meningkatkan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bagian dari pelayanan administrasi kependudukan. Meski demikian, hingga saat ini capaian program tersebut diakui masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
KIA merupakan dokumen resmi yang diperuntukkan bagi anak berusia di bawah 17 tahun sebagai bentuk identitas diri. Keberadaan KIA dinilai penting karena dapat mempermudah akses anak terhadap berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, hingga keperluan administrasi lainnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sintang, Agus Jam menyampaikan bahwa berbagai langkah telah dilakukan untuk mendorong peningkatan penerbitan KIA. Di antaranya melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, kerja sama dengan pihak terkait, serta pelayanan langsung kepada masyarakat. Namun, sejumlah kendala masih dihadapi di lapangan, seperti rendahnya kesadaran masyarakat serta keterbatasan akses di beberapa wilayah.
“Masih ada masyarakat yang belum memahami pentingnya KIA bagi anak. Selain itu, faktor geografis juga menjadi tantangan tersendiri dalam menjangkau seluruh wilayah,” ujarnya.
Pemerintah daerah menargetkan peningkatan signifikan dalam penerbitan KIA setiap tahunnya. Namun, realisasi di lapangan belum sesuai harapan. Oleh karena itu, Disdukcapil berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan inovasi dalam pelayanan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Selain itu, Disdukcapil juga mendorong peran aktif orang tua untuk segera mengurus KIA bagi anak-anak mereka. Proses pembuatan KIA sendiri relatif mudah dan tidak dipungut biaya, sehingga masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Ke depan, Disdukcapil Kabupaten Sintang berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, sekolah, dan masyarakat luas, guna mempercepat pencapaian target program KIA. Dengan semakin banyak anak yang memiliki identitas resmi, diharapkan kualitas pelayanan publik dan perlindungan terhadap hak-hak anak di Kabupaten Sintang dapat semakin meningkat.


