Satpol PP Sintang Amankan ODGJ di Kawasan Sungai Durian Demi Keamanan Lingkungan

Diposting pada

SINTANG, DN– Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di kawasan Sungai Durian, Selasa (17/3/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sekitar.

Kegiatan pengamanan dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan keberadaan ODGJ tersebut. Menurut keterangan warga, individu tersebut kerap terlihat berkeliaran di sekitar permukiman dan menunjukkan perilaku yang tidak stabil, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan potensi gangguan keamanan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satpol PP Sintang segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan secara persuasif dan humanis. Petugas berupaya mendekati ODGJ tersebut dengan hati-hati guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, baik bagi yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar.

Kepala Satpol PP Sintang menyampaikan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat, mengedepankan aspek kemanusiaan serta keselamatan semua pihak. “Kami tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memastikan bahwa yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang layak sesuai dengan prosedur,” ujarnya.

Setelah berhasil diamankan, ODGJ tersebut kemudian diserahkan kepada instansi terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kesehatan dan kemungkinan rehabilitasi. Hal ini dilakukan agar kondisi kejiwaan yang bersangkutan dapat ditangani secara profesional.

Pihak Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri jika menemukan kasus serupa. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan baik dan aman.

Dengan adanya tindakan cepat dari Satpol PP Sintang ini, diharapkan situasi di kawasan Sungai Durian kembali kondusif serta masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman. Pemerintah daerah pun terus berkomitmen untuk meningkatkan sinergi antarinstansi dalam menangani persoalan sosial di tengah masyarakat, termasuk penanganan ODGJ secara terpadu dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *