SINTANG, DN – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, menyampaikan bahwa rencana pembukaan layanan Imigrasi di Sintang hingga saat ini masih dalam tahap penyelesaian kerja sama dengan pihak Kantor Imigrasi Sanggau.
Erwin menjelaskan bahwa proses ini membutuhkan sejumlah penyesuaian menyusul adanya pergantian pimpinan di Kantor Imigrasi Sanggau. Pergantian pimpinan menyebabkan beberapa tahapan koordinasi dan administrasi harus diselaraskan kembali agar kerja sama dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Saat ini masih dalam proses penyelesaian kerja sama. Ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan karena pergantian pimpinan di pihak Imigrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hadirnya layanan Imigrasi di Sintang nantinya diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan keimigrasian, termasuk pembuatan paspor. Selama ini, masyarakat Sintang harus menempuh perjalanan cukup jauh ke wilayah lain untuk mendapatkan layanan tersebut, yang membutuhkan waktu dan biaya tambahan.
Pemerintah daerah melalui DPMPTSP terus melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Sanggau serta instansi terkait lainnya untuk memastikan kesiapan fasilitas, sumber daya manusia, dan prosedur operasional layanan Imigrasi. Selain itu, langkah ini juga bertujuan agar seluruh persyaratan teknis dan administratif terpenuhi sebelum layanan resmi dibuka.
Erwin berharap seluruh tahapan kerja sama dapat segera diselesaikan sehingga layanan Imigrasi di Sintang bisa segera beroperasi. Kehadiran layanan ini dinilai strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memudahkan mobilitas masyarakat, dan mendukung kegiatan usaha yang membutuhkan dokumen keimigrasian.
Dengan kesiapan dan koordinasi yang terus dijalankan, pemerintah kabupaten optimistis layanan Imigrasi Sintang akan segera terealisasi, membawa manfaat signifikan bagi warga setempat dan memperkuat pelayanan publik di wilayah ini.



