Santosa DPRD Sintang Imbau Truk Perkebunan Tidak Bawa Muatan Melebihi Tonase

Diposting pada

SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa, mengimbau seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Sintang untuk memastikan bahwa truk-truk pengangkut mereka tidak membawa muatan melebihi tonase yang telah ditetapkan. Menurutnya, kelebihan muatan merupakan salah satu penyebab utama kerusakan jalan, terutama di jalur-jalur pedesaan yang masih memiliki struktur infrastruktur terbatas.

Santosa menegaskan bahwa perusahaan perkebunan memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga kualitas jalan yang juga digunakan oleh masyarakat luas. Ia mengatakan banyak laporan dari warga mengenai truk-truk besar yang membawa muatan berlebih, sehingga membuat jalan cepat rusak, berlubang, bahkan membahayakan kendaraan lain yang melintas. “Kami minta truk perusahaan tidak membawa muatan yang melebihi tonase, karena dampaknya sangat besar terhadap kondisi jalan. Jalan yang rusak pada akhirnya masyarakat juga yang dirugikan,” ujarnya.

Menurut Santosa, pemerintah daerah telah menetapkan aturan mengenai batas tonase kendaraan yang boleh melintas di jalan kabupaten maupun jalan desa. Namun, di lapangan aturan tersebut sering kali tidak dipatuhi. Ia meminta perusahaan perkebunan untuk menaati regulasi tersebut demi menjaga keberlanjutan infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan.

Ia juga menyoroti bahwa perbaikan jalan yang rusak akibat kelebihan muatan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sementara itu, anggaran pemerintah daerah sangat terbatas dan harus dibagi untuk berbagai program pembangunan lainnya. “Kalau jalan rusak parah, pemerintah harus mengeluarkan biaya besar untuk perbaikan. Padahal, jalan itu rusak bukan semata-mata karena usia, tetapi karena tekanan muatan yang berlebih,” jelasnya.

Selain berdampak pada infrastruktur, truk bermuatan berlebih juga dapat menjadi ancaman keselamatan. Risiko kecelakaan meningkat, baik bagi sopir truk sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Santosa berharap perusahaan perkebunan melakukan pengawasan ketat terhadap armada mereka dan memastikan sopir mematuhi ketentuan tonase.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya untuk memperketat pengawasan di jalan-jalan yang sering dilalui angkutan perusahaan. Jika ditemukan pelanggaran, ia menilai perlu ada sanksi tegas agar memberikan efek jera.

“Ini bukan hanya soal jalan rusak, tetapi juga soal keselamatan masyarakat dan tanggung jawab perusahaan. Kami berharap kerja sama yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menjaga infrastruktur kita bersama,” pungkas Santosa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *