SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto, memberikan imbauan serius kepada kepala desa serta perangkat desa untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan desa. Hal ini disampaikan sebagai upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan dana dan memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran desa yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah.
Anton menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan tanggung jawab besar, mengingat dana desa tidak hanya bersifat besar secara nominal, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap seluruh kepala desa dan perangkatnya memahami prosedur yang benar dalam pengelolaan anggaran desa. Jangan sampai kelalaian atau ketidaktahuan menjadi penyebab masalah hukum atau konflik di tengah masyarakat,” ujar Anton.
Politisi yang membidangi sejumlah program pembangunan daerah ini menekankan pentingnya pencatatan dan pelaporan yang jelas. Setiap transaksi harus terdokumentasi dengan baik, mulai dari perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban. Menurut Anton, hal ini akan mempermudah audit internal maupun eksternal serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Selain itu, Anton juga mengingatkan pentingnya mengikuti regulasi terbaru terkait penggunaan dana desa, termasuk peraturan pemerintah dan peraturan menteri dalam negeri. “Kepala desa dan perangkatnya harus selalu update dengan aturan terbaru. Banyak permasalahan muncul karena kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Anton menambahkan bahwa pengelolaan keuangan desa yang baik tidak hanya mencegah masalah hukum, tetapi juga berdampak positif pada pembangunan desa itu sendiri. Infrastruktur desa akan lebih terencana, pelayanan masyarakat menjadi lebih optimal, dan program pembangunan bisa berjalan sesuai prioritas.
DPRD Kabupaten Sintang sendiri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, baik melalui mekanisme reses maupun koordinasi langsung dengan kepala desa. Anton berharap imbauan ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh aparat desa agar selalu bekerja dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.



