SINTANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti, menegaskan bahwa para pengurus Koperasi Merah Putih memiliki tanggung jawab besar dalam menggerakkan perekonomian di tingkat desa. Ia menekankan bahwa koperasi bukan sekadar wadah formalitas, tetapi harus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan memberdayakan warga desa secara nyata.
Indra Subekti menjelaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di desa-desa yang memiliki potensi sumber daya alam dan tenaga kerja yang besar. Pengurus koperasi harus mampu mengelola usaha, modal, dan program-program pemberdayaan secara profesional agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
“Para pengurus Koperasi Merah Putih memiliki tanggung jawab besar. Mereka harus mampu menggerakkan ekonomi di desa, membantu anggota koperasi meningkatkan pendapatan, dan membuka peluang usaha baru,” ujar Indra Subekti.
Ia menekankan bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari jumlah anggota atau aset yang dimiliki, tetapi dari dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Koperasi harus mampu menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi lokal, seperti akses modal, pemasaran produk, dan peningkatan keterampilan wirausaha masyarakat.
Indra Subekti juga mendorong para pengurus koperasi untuk berinovasi dalam mengelola usaha, memanfaatkan teknologi digital, dan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah maupun lembaga keuangan. Menurutnya, penguatan kapasitas pengurus dan anggota akan membuat koperasi lebih tangguh, profesional, dan berkelanjutan.
“Koperasi yang dikelola dengan baik akan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Pengurus harus kreatif, jeli melihat peluang, dan mampu mengoptimalkan potensi desa agar ekonomi bergerak lebih cepat,” tambahnya.
Selain itu, Ketua DPRD Sintang ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi. Anggota koperasi harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan, memahami alokasi dana, dan memantau perkembangan usaha agar tercipta kepercayaan dan komitmen bersama.
“Koperasi bukan hanya soal keuntungan, tapi soal pemberdayaan masyarakat. Pengurus harus menjadi teladan, bekerja profesional, dan memastikan setiap program membawa manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat luas,” tegas Indra Subekti.
Ia berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi contoh pengelolaan koperasi yang modern, produktif, dan mampu membuka peluang ekonomi baru bagi warga desa di Kabupaten Sintang. Dengan peran aktif pengurus koperasi, pertumbuhan ekonomi lokal diharapkan semakin merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kemandirian desa secara berkelanjutan.
“Keberhasilan koperasi akan menentukan seberapa cepat ekonomi desa bergerak maju. Ini adalah tanggung jawab besar, sekaligus kesempatan emas bagi pengurus Koperasi Merah Putih untuk berkontribusi nyata bagi pembangunan Sintang,” pungkas Indra Subekti.



