DPRD Sintang Minta Kepala Desa dan Pengurus KDMP Tegakkan Transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa

Diposting pada

SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Liyus, mengingatkan kembali para kepala desa serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk memastikan tata kelola dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Ia menekankan bahwa setiap rupiah dana publik harus diawasi ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian bagi masyarakat desa.

Liyus menegaskan bahwa koperasi desa memiliki fungsi strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Melalui KDMP, warga desa diharapkan memperoleh akses permodalan yang lebih mudah, kesempatan mengembangkan usaha produktif, serta ruang untuk mendorong potensi ekonomi lokal. Namun, manfaat tersebut hanya dapat terwujud jika koperasi dikelola secara profesional dengan pengawasan yang baik.

“Saya minta kepala desa dan pengurus KDMP benar-benar cermat. Dana Desa yang digunakan sebagai modal merupakan dana rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Kesalahan pengelolaan bisa berdampak panjang, bahkan menyeret aparatur desa ke ranah hukum,” tegasnya, Senin (24/11).

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan koperasi harus mengikuti alur mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penggunaan anggaran, hingga pelaporan yang wajib disusun sesuai regulasi. Setiap proses, kata Liyus, harus terdokumentasi dengan baik untuk menjamin transparansi dan menghindari penyimpangan.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pengurus koperasi. Kepala desa diminta tidak sembarangan menunjuk pengurus tanpa mempertimbangkan kemampuan, integritas, dan pemahaman mereka terkait manajemen usaha. Pengurus yang tidak memiliki keahlian memadai berpotensi menyebabkan koperasi tidak berkembang atau bahkan menimbulkan kerugian.

“Koperasi jangan hanya dijadikan formalitas. Ia harus menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.

Politikus ini juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif memberikan pendampingan kepada KDMP. Menurutnya, pelatihan manajemen koperasi, administrasi keuangan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban sangat penting agar pengurus mampu menjalankan tugas secara optimal.

“Pendampingan yang tepat akan membuat koperasi tumbuh sehat dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Liyus memastikan bahwa DPRD Sintang akan terus memberikan dukungan sekaligus pengawasan terhadap penguatan tata kelola koperasi desa. Ia optimistis, apabila dikelola secara hati-hati dan sesuai aturan, KDMP dapat menjadi pilar ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *