Juni: Rumah Kost Bisa Jadi Kontributor PAD Kabupaten

Diposting pada

SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni, menekankan bahwa rumah kost di Kabupaten Sintang memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila dikelola dan dipungut pajaknya secara optimal. Pernyataan ini disampaikannya dalam upaya mendorong Pemkab Sintang untuk lebih proaktif dalam memaksimalkan sektor pajak lokal yang belum tergarap secara maksimal.

Menurut Juni, keberadaan rumah kost saat ini cukup banyak, terutama di sekitar pusat kota dan kawasan strategis dekat kampus, kantor pemerintahan, dan area industri. Namun, sebagian besar pemilik rumah kost belum terdaftar secara resmi maupun membayar pajak sesuai ketentuan. Hal ini membuat potensi PAD dari sektor ini belum optimal.

“Rumah kost bisa menjadi salah satu sumber PAD yang cukup signifikan. Dengan pendataan yang baik dan kesadaran para pemilik rumah kost untuk membayar pajak, kita bisa menambah penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat,” ujar Juni.

Ia menambahkan bahwa pendapatan dari pajak rumah kost tidak hanya bermanfaat untuk kas daerah, tetapi juga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program sosial yang langsung dirasakan masyarakat. Menurutnya, optimalisasi PAD dari rumah kost akan menjadi win-win solution bagi pemerintah dan warga.

“Jika dikelola dengan benar, pajak rumah kost bisa digunakan untuk membangun fasilitas umum, jalan, dan sarana pendidikan maupun kesehatan. Jadi, ini bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.

Juni juga mengusulkan agar Pemkab Sintang melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh rumah kost yang ada di kabupaten ini. Pendataan ini diharapkan menjadi dasar bagi penerapan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan efektif. Selain itu, sosialisasi kepada pemilik rumah kost juga diperlukan agar mereka memahami kewajiban pajak dan manfaat yang diperoleh dari kontribusi mereka.

“Tidak semua pemilik rumah kost paham bahwa membayar pajak akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Dengan edukasi yang baik, kesadaran membayar pajak bisa meningkat,” tambahnya.

Juni menegaskan bahwa dirinya akan mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menempatkan sektor pajak rumah kost sebagai prioritas dalam perencanaan PAD ke depan. Ia menilai langkah ini penting agar potensi pendapatan daerah tidak terbuang sia-sia dan pembangunan di Sintang dapat berjalan lebih merata.

“Rumah kost adalah salah satu potensi nyata yang bisa kita optimalkan. Mari kita manfaatkan secara bijak agar PAD Sintang semakin meningkat dan masyarakat juga merasakan manfaatnya,” pungkas Juni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *