SINTANG — Lonjakan harga LPG 3 kilogram yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Sintang. Anggota DPRD, Juni, mendesak pemerintah daerah bersama Pertamina untuk segera menindak agen serta pangkalan LPG yang diduga sengaja memainkan harga demi keuntungan pribadi.
Juni menyatakan bahwa berdasarkan laporan masyarakat dari sejumlah kecamatan, praktik penjualan LPG bersubsidi di atas HET bukan lagi kasus sporadis, tetapi sudah berlangsung secara masif. Padahal, stok LPG dilaporkan dalam kondisi aman dan distribusi berjalan tanpa hambatan dari sisi pasokan.
“Ini bukan persoalan kelangkaan. Gas tersedia, distribusi normal. Yang terjadi adalah penyimpangan di lapangan, di mana oknum sengaja menjual di atas harga resmi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya, Kamis (20/11).
Ia menjelaskan bahwa harga LPG subsidi yang semestinya terjangkau masyarakat justru melonjak hingga Rp 35.000–Rp 40.000 per tabung di beberapa wilayah. Situasi tersebut semakin memberatkan warga, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan mereka yang tinggal jauh dari pusat distribusi.
Menurut Juni, praktik penyelewengan oleh agen maupun pangkalan ini merupakan pelanggaran serius terhadap mekanisme subsidi pemerintah. Ia mendesak Disperindagkop, aparat pengawasan, serta Pertamina untuk melakukan langkah konkret berupa sidak rutin, evaluasi izin pangkalan, hingga penjatuhan sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran agar muncul efek jera.
“Subsidi diberikan negara untuk membantu masyarakat kecil. Kalau ada oknum yang memanfaatkannya sebagai peluang bisnis, itu namanya merampas hak publik. Penertiban harus dilakukan tanpa kompromi,” ujarnya.
Selain penegakan aturan di tingkat agen dan pangkalan, Juni mendorong aparat kecamatan serta pemerintahan desa untuk turut memantau peredaran LPG subsidi di wilayahnya. Ia menilai bahwa pengawasan berlapis akan mempersempit ruang gerak pelaku penyimpangan dan memastikan LPG benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
DPRD, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan masalah ini dan memastikan bahwa langkah pengawasan tidak hanya berhenti pada sidak sementara, tetapi dijalankan secara berkelanjutan.
“Kami akan kawal hingga harga kembali stabil sesuai HET. Masyarakat tidak boleh terus menjadi korban praktik nakal yang merusak sistem distribusi,” pungkas Juni.



