SINTANG — Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, menekankan pentingnya penyediaan area parkir yang layak oleh pemilik kafe dan tempat usaha kuliner yang semakin berkembang di Kota Sintang. Ia menilai bahwa pesatnya pertumbuhan sektor kuliner harus diimbangi dengan penataan fasilitas pendukung agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam lalu lintas.
Santosa menjelaskan bahwa sejumlah titik di kawasan perkotaan mulai menghadapi masalah akibat parkir semrawut yang dilakukan pengunjung kafe. Banyak kendaraan roda dua maupun roda empat diparkir di bahu jalan, bahkan sebagian memakan badan jalan, sehingga menghambat arus kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Perkembangan kafe dan tempat nongkrong ini menjadi indikator positif ekonomi kreatif kita. Tetapi pemilik usaha juga harus bertanggung jawab menyediakan ruang parkir yang memadai agar tidak mengganggu para pengguna jalan lainnya,” tegasnya, Selasa (19/11/2025).
Ia meminta Pemkab Sintang melalui dinas teknis untuk memperkuat pengawasan, melakukan pendataan lokasi usaha yang belum memiliki parkir sesuai standar, serta menerbitkan regulasi teknis yang lebih jelas terkait minimalisasi penyediaan lahan parkir bagi setiap usaha kuliner yang beroperasi di wilayah perkotaan.
Menurut Santosa, keberadaan area parkir yang tertata bukan hanya bermanfaat bagi masyarakat luas, tetapi juga bagi pelaku usaha. Pengunjung akan merasa lebih nyaman ketika kendaraan mereka ditampung dengan baik dan tidak menimbulkan gangguan lalu lintas yang dapat berdampak pada citra usaha.
“Ketika fasilitas parkir lengkap dan tertib, pengunjung akan lebih percaya diri untuk datang kembali. Ini bisa meningkatkan loyalitas pelanggan dan mendukung perkembangan usaha,” tambahnya.
Selain mendorong penataan dari sisi pemerintah maupun pemilik kafe, Santosa juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan ketertiban lalu lintas. Ia menekankan bahwa budaya disiplin berlalu lintas harus datang dari kesadaran bersama, bukan hanya dari instruksi atau penertiban aparat.
“Kita ingin Sintang berkembang dengan tetap menjunjung kenyamanan publik. Semua pihak harus bergerak bersama pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya aktivitas usaha kuliner di Sintang, DPRD berharap pembenahan parkir menjadi langkah prioritas agar pertumbuhan ekonomi kreatif tidak menimbulkan dampak negatif bagi kelancaran mobilitas masyarakat.



