SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nikodemus, menegaskan perlunya pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran wilayah di Kalimantan. Ia menyoroti pentingnya percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya, yang menurutnya sudah layak dan menjadi aspirasi masyarakat setempat, namun hingga kini belum mendapat keputusan resmi dari pemerintah.
Nikodemus menyatakan, pemekaran wilayah bukan sekadar soal administratif, tetapi juga soal pemerataan pembangunan, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi daerah. Ia membandingkan situasi di Kalimantan dengan Papua, di mana pemerintah pusat justru mendukung pemekaran wilayah dan pembentukan kabupaten baru demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau Papua bisa dimekarkan wilayahnya, mengapa kita yang berada di Pulau Kalimantan tidak bisa? Kita sama-sama bagian dari NKRI, tetapi aspirasi masyarakat di sini seakan terhambat moratorium yang diterapkan,” tegas Nikodemus saat ditemui di Kantor DPRD Sintang.
Menurutnya, masyarakat di wilayah Kapuas Raya—yang meliputi sejumlah kabupaten di Sintang, Ketungau, dan Kayan—telah lama menunggu pengakuan administratif yang jelas. Wilayah ini memiliki potensi geografis, sumber daya alam, dan ekonomi yang memadai untuk dimekarkan menjadi provinsi baru, sehingga dapat mendorong pembangunan lebih merata dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Nikodemus juga menekankan bahwa moratorium pemekaran justru membuat daerah-daerah potensial tertinggal. Banyak kebutuhan dasar masyarakat yang sulit diakomodasi karena pusat pemerintahan masih berada jauh, sehingga proses pembangunan menjadi lambat. Dengan pembentukan Kapuas Raya, pemerintah baru dapat fokus mengelola wilayah perbatasan dan pedalaman, termasuk peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal.
“Kami mendorong pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium ini. Kapuas Raya harus segera disahkan agar aspirasi rakyat bisa terpenuhi dan pembangunan lebih merata. Ini bukan soal politik semata, tetapi soal keadilan bagi masyarakat Kalimantan,” tambah Nikodemus.
Ia berharap dukungan dari semua pihak, termasuk legislatif, eksekutif, dan masyarakat, agar Kapuas Raya segera menjadi kenyataan. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat keberadaan NKRI di wilayah Kalimantan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di pedalaman dan perbatasan.
“Masyarakat menunggu kepastian, dan kita harus memastikan hak mereka untuk memiliki pemerintahan yang lebih dekat dan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya.



