SINTANG — Upaya Inspektorat Kabupaten Sintang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui Rapat Pra Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Pengawasan Tahun 2025 mendapatkan dukungan penuh dari Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian penting dalam mendorong transparansi serta peningkatan kualitas pemerintahan, terutama di tingkat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Rapat yang digelar di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang pada Rabu (12/11/2025) itu dipimpin oleh Plt. Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, ST., MM., serta diikuti oleh Sekretaris Inspektorat Murjani, S.Pd.SD., M.Si., Koordinator TLHP, staf Analisis Evaluasi, seluruh camat, dan perwakilan kecamatan. Kegiatan tersebut menjadi momentum awal untuk menyelaraskan pemahaman terkait mekanisme pengawasan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan di lapangan.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, menyampaikan bahwa pengawasan yang baik tidak hanya bertujuan mengoreksi kekurangan, tetapi juga memberikan ruang pembinaan bagi aparatur desa dan perangkat daerah agar mampu menjalankan tugas sesuai regulasi.
“Rapat ini menjadi forum penting untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami prosedur dan kewajiban dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Ketika koordinasi antarlembaga kuat, kualitas tata kelola desa pun semakin meningkat,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat menyerahkan Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Tahap I (PHP-1) kepada para camat. Dokumen itu selanjutnya akan diteruskan ke desa yang menjadi objek pemeriksaan. Juni berharap tindak lanjut dari hasil pemeriksaan dapat dilakukan secara cepat dan tepat agar tidak menimbulkan permasalahan administratif maupun hukum di masa mendatang.
Plt. Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, menjelaskan bahwa rapat pra gelar merupakan tahapan penting sebelum dilakukan gelar pengawasan secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa camat memiliki peran vital sebagai perantara resmi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam hal pemutakhiran data serta penyampaian rekomendasi hasil audit.
“Tindak lanjut yang tepat adalah bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Selain membahas hasil pemeriksaan, rapat juga difokuskan pada pemutakhiran data pengawasan desa sebagai landasan dalam penyusunan program pengawasan tahun berikutnya.
Juni berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, penguatan sistem pengawasan akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan desa.
“Semakin baik pengawasan, semakin maju pula penyelenggaraan pemerintahan desa. Ini yang kita dorong demi kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.



