SINTANG – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyikapi cuaca ekstrem yang melanda wilayah kota Sintang dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir ini.
Ia menegaskan agar warga membatasi aktivitas di luar rumah, terutama pada sore hingga malam hari, karena hembusan angin kencang berpotensi menimbulkan kerusakan dan membahayakan keselamatan.
Kepala BPBD Sintang, Abdul Syufriadi, menjelaskan bahwa dalam beberapa hari belakangan, angin kencang mulai bertiup sejak menjelang sore dengan intensitas cukup kuat. Kondisi ini bahkan mampu merusak bagian atap rumah maupun bangunan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar mengurangi kegiatan bepergian pada sore dan malam. Angin kencang yang terjadi belakangan ini sangat berisiko dan sudah menimbulkan kerusakan di sejumlah permukiman,” ujarnya ketika di wawancarai pada Sabtu (22/11/2025).
Ia menambahkan, bukan hanya rumah warga yang terdampak, sejumlah fasilitas umum juga mengalami kerusakan akibat terpaan angin. Beberapa hari lalu, bagian atap RSUD AM Djoen Sintang dilaporkan rusak, memicu kekhawatiran terhadap keselamatan pasien dan tenaga medis. Selain itu, sejumlah rumah di beberapa kecamatan juga dilaporkan mengalami kerusakan ringan hingga sedang, mulai dari atap terangkat hingga pohon tumbang.
“Kami mengharapkan masyarakat tetap tenang, namun tetap waspada. Amankan barang-barang yang mudah terbawa angin dan hindari berteduh di bawah pohon besar atau bangunan yang tidak kokoh. Bagi warga yang rumahnya menggunakan atap ringan, sebaiknya lakukan pengecekan untuk mencegah risiko lebih besar,” imbuhnya.
BPBD Kabupaten Sintang juga sudah menyiagakan tim tanggap darurat untuk melakukan pemantauan lapangan serta memberikan bantuan apabila terjadi kerusakan signifikan atau warga terdampak. Abdul Syufriadi menekankan pentingnya koordinasi antara masyarakat dengan aparat desa maupun kecamatan dalam menghadapi situasi darurat.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Jangan menganggap remeh potensi bahaya angin kencang, terutama saat sore hingga malam. Jika terjadi kondisi darurat, segera hubungi BPBD atau aparat setempat agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin,” tutupnya.
(Rilis Kominfo)



