SINTANG – Lurah Ladang, Kecamatan Sintang, Aidulyansah, menegaskan keseriusan pihaknya dalam mendukung langkah-langkah penertiban balap liar dan penggunaan knalpot brong yang marak terjadi di wilayahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Aidulyansah saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Komitmen Bersama Penertiban Balap Liar/Knalpot Brong di Kabupaten Sintang yang berlangsung di Aula Kelurahan Ladang, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang yang bertujuan untuk membangun sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib berlalu lintas.
Menurut Aidulyansah, maraknya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami di Kelurahan Ladang sepenuhnya mendukung langkah kepolisian dalam menindak tegas balap liar dan penggunaan knalpot brong. Ini demi keamanan bersama, karena aksi seperti itu bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihak kelurahan akan memperkuat upaya sosialisasi hingga ke tingkat RT dan RW, agar pesan tentang bahaya balap liar dan pentingnya disiplin berlalu lintas dapat tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama kalangan muda.
“Kami akan menggandeng tokoh masyarakat, pemuda, dan karang taruna untuk turut mengedukasi remaja. Ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi juga pembinaan moral agar generasi muda bisa lebih bijak dalam berkendara,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Lantas Polres Sintang, Suparno, menegaskan bahwa operasi penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya balap liar dan penggunaan knalpot brong, akan dilakukan secara kontinu dan menyeluruh. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihak Kelurahan Ladang berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga ketertiban di lingkungannya.
“Kami ingin menjadikan Kelurahan Ladang sebagai contoh wilayah tertib lalu lintas di Kabupaten Sintang. Semua pihak harus bergerak bersama untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas Aidulyansah.
(Rilis Kominfo)



