SINTANG – Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Sintang, Ida Meylani, memaparkan secara rinci kurikulum yang digunakan dalam Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Sintang.
Penjelasan tersebut disampaikan Ida saat memberikan laporan kegiatan pelatihan yang digelar di Aula CU Keling Kumang pada Senin, 10 November 2025.
Menurut Ida, kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 812 peserta yang terdiri atas ketua dan bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari seluruh wilayah Kabupaten Sintang. Peserta dibagi menjadi delapan angkatan yang mengikuti pelatihan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, Ida menjelaskan bahwa kurikulum pelatihan mencakup 24 jam pelajaran dengan empat kelompok materi utama, yaitu: Arah Kebijakan, Kelembagaan, Tata Kelola, dan Kepemimpinan Koperasi selama 6 jam pelajaran, Manajemen Bisnis, Kemitraan, dan Inovasi selama 8 jam pelajaran, Pengenalan Manajemen Keuangan Koperasi selama 6 jam pelajaran, serta Model Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Pembiayaan Usaha Koperasi selama 4 jam pelajaran.
“Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, antara lain dosen, praktisi koperasi, serta unsur dari Disperindagkop UKM Kabupaten Sintang yang berpengalaman di bidang kelembagaan dan manajemen koperasi,” jelas Ida Meylani.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh biaya kegiatan ini bersumber dari Dana Dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025, yang dialokasikan melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat.
“Harapan kami, melalui pelatihan ini para pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Sintang dapat meningkatkan kapasitas serta profesionalismenya. Dengan begitu, koperasi dapat tumbuh lebih kuat, mandiri, dan menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat,” pungkas Ida Meylani.
(Rilis Kominfo)



