DPRD Kabupaten Sintang Gelar Paripurna Perubahan Penetapan Propemperda 2025

Diposting pada

SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Perubahan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 pada Jumat, 13 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sintang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Yohanes Rumpak, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Sandan, S.Sos, serta dihadiri langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala.

Dalam sambutannya, Yohanes Rumpak menyampaikan bahwa perubahan Propemperda ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan program legislasi daerah dengan dinamika kebutuhan hukum dan pemerintahan yang berkembang di Kabupaten Sintang. Ia menegaskan pentingnya fleksibilitas dalam menyusun agenda legislasi agar DPRD dapat merespons perubahan kebijakan nasional, tuntutan pembangunan daerah, dan aspirasi masyarakat.

“Perubahan Propemperda ini bukan semata-mata administrasi, tetapi bagian dari tanggung jawab DPRD bersama pemerintah daerah untuk menyiapkan payung hukum yang sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan,” ujar Yohanes Rumpak.

Sementara itu, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dalam sambutannya menyampaikan dukungannya atas perubahan Propemperda 2025. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bekerja sama dengan DPRD dalam mempercepat proses legislasi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Beberapa usulan Raperda tambahan yang masuk dalam perubahan Propemperda 2025 antara lain menyangkut pengelolaan keuangan daerah, penataan ruang, serta perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat. Penambahan ini diharapkan dapat memperkuat fondasi hukum bagi pembangunan daerah ke depan.

Paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan sinergi yang solid antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan hukum daerah yang responsif, partisipatif, dan visioner.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *