SINTANG — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sintang mengawali pandangan umum mereka terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan rapat paripurna ke-11. Juru bicara Fraksi, Jimi Manopo, juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan DPRD serta Bupati Sintang atas penyampaian dokumen Raperda sebagai bagian dari akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Fraksi PDIP turut memberikan apresiasi terhadap suksesnya pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-12 tahun 2025, yang berjalan aman dan tertib. Namun demikian, fraksi menilai bahwa penyelenggaraan acara budaya tahunan ini seharusnya diperkuat dengan dasar hukum yang jelas melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) khusus.
“Kami mendorong agar PGD tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan, tetapi dilindungi oleh regulasi yang menjamin kesinambungan serta pelestariannya sebagai bagian penting dari budaya lokal,” ujar Jimi.
Selain isu budaya, Fraksi PDIP juga menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang mencapai 100,90% dari target APBD tahun 2024. Bagi mereka, capaian tersebut mencerminkan kinerja positif pemerintah daerah dalam mengelola sumber pendapatan. Fraksi berharap angka ini menjadi pijakan yang kuat untuk menyusun strategi peningkatan pendapatan yang lebih ambisius ke depan, guna memperkuat kapasitas pembangunan di berbagai sektor.
Dalam pernyataannya, Fraksi PDIP menegaskan akan terus berperan aktif dalam fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, memastikan agar kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama kelompok yang masih tertinggal secara ekonomi dan akses layanan.
“Kami akan terus mengawal proses ini agar pembangunan tidak hanya berjalan, tapi juga tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya secara merata oleh seluruh warga Sintang,” tutup Jimi.