SINTANG — Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kabupaten Sintang mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap belum cairnya sejumlah dana bantuan hibah yang telah dianggarkan pada Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sintang saat menyampaikan pandangan umum terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Juru bicara Fraksi Amanat Persatuan, M. Agung Gumiwang, menjelaskan bahwa dana hibah tersebut sangat penting bagi kelangsungan operasional berbagai organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, dan institusi sosial yang telah terdaftar sebagai penerima. Menurutnya, penundaan pencairan membawa dampak signifikan terhadap program-program yang seharusnya sudah dijalankan oleh para penerima.
“Banyak lembaga yang aktivitasnya sangat tergantung pada bantuan hibah dari pemerintah daerah. Jika tidak cair, maka otomatis kegiatan mereka akan terganggu bahkan terhenti,” jelas Agung.
Fraksi Amanat Persatuan mendesak agar dana hibah yang belum tersalurkan pada tahun 2024 dapat dialokasikan kembali dan dicairkan pada tahun anggaran berikutnya. Mereka menilai bahwa hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya.
Selain itu, fraksi ini juga menyarankan agar mekanisme verifikasi dan pencairan dana hibah ditinjau ulang agar prosesnya lebih efisien tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pemerataan. Menurut Agung, prosedur yang terlalu birokratis justru seringkali menjadi penyebab utama keterlambatan.
“Kami mendorong agar pemerintah mengevaluasi hambatan teknis maupun administratif yang menyebabkan pencairan tertunda. Jika perlu, disusun sistem baru yang lebih sederhana namun tetap akuntabel,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Fraksi Amanat Persatuan berharap ke depan tidak ada lagi kendala serupa yang merugikan para penerima manfaat, serta agar program-program sosial dan keagamaan tetap berjalan sesuai rencana di Kabupaten Sintang.