Juni

Fraksi Gerindra Dorong Pemda Sintang Maksimalkan Retribusi Ritel Modern untuk Tingkatkan PAD

Diposting pada

SINTANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sintang mendorong Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) untuk mengoptimalkan potensi retribusi dari keberadaan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret. Langkah ini dinilai penting guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu pilar pembiayaan pembangunan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, Juni, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Sintang.

Menurut Juni, kehadiran jaringan toko ritel modern yang terus tumbuh di Kabupaten Sintang harus dibarengi dengan kontribusi nyata terhadap kas daerah melalui pajak dan retribusi. “Kami meminta pemerintah daerah agar benar-benar memaksimalkan potensi dari sektor ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menjelaskan bahwa pemerintah daerah selama ini telah memungut sejumlah pajak dari Alfamart dan Indomaret sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kontribusi dari dua perusahaan ritel tersebut terhadap PAD mencakup Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu untuk makanan dan minuman, Pajak Parkir, serta Pajak Penerangan Jalan,” jelas Ronny. Ia juga menyebutkan bahwa Pemkab Sintang telah menjalin kerja sama dengan kedua ritel tersebut dalam hal penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Dorongan dari Fraksi Gerindra ini menunjukkan komitmen DPRD Sintang dalam mengawal kebijakan fiskal daerah agar lebih efektif dan berkelanjutan, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi yang terus berkembang di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *