SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyelenggarakan rapat paripurna ke-14 untuk masa sidang kedua tahun 2025 pada Senin, 4 Agustus 2025. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama ini membahas dua pokok agenda, yaitu penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2026, serta laporan realisasi pelaksanaan APBD semester pertama tahun 2025 berikut proyeksi enam bulan ke depan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, didampingi oleh Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan. Turut hadir Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Wakil Bupati Florensius Ronny, anggota DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pidatonya, Indra Subekti menekankan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan proses penting dan strategis dalam penyusunan anggaran tahun mendatang. Ia menyatakan bahwa kedua dokumen ini menjadi acuan utama dalam merumuskan kebijakan fiskal serta menetapkan skala prioritas pembangunan daerah yang akan dituangkan dalam APBD tahun 2026.
“Kami berharap proses penyusunan anggaran dilakukan secara terbuka, bertanggung jawab, serta melibatkan partisipasi masyarakat dan berpihak pada kebutuhan publik,” ujar Indra.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Pemkab Sintang dalam pelaksanaan APBD 2025 pada semester pertama, serta mendorong agar proyeksi semester kedua dirancang dengan teliti, agar seluruh program dan kegiatan dapat dijalankan tepat waktu dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya kolaborasi yang kuat antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran yang berkesinambungan dan adaptif terhadap aspirasi masyarakat.
Rapat ini mencerminkan komitmen sinergis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memperkuat akuntabilitas dan efisiensi perencanaan pembangunan daerah. Hal ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.