DPRD Sintang Gelar Paripurna Bahas Tanggapan Bupati Terkait Raperda RPJMD 2025–2029

Diposting pada

SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengadakan rapat paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025 pada Rabu, 2 Juli 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah mendengarkan tanggapan resmi dari Bupati Sintang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029.

Rapat yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Sintang ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Indra Subekti, yang didampingi oleh Wakil Ketua, Sandan. Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, turut hadir mewakili pemerintah daerah dalam forum tersebut.

Indra Subekti menjelaskan bahwa pada hari sebelumnya, Selasa, 1 Juli 2025, DPRD telah menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJMD dalam rapat paripurna ke-6. Rapat kali ini merupakan bagian lanjutan dari tahapan pembahasan dokumen strategis tersebut.

“Sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD, hari ini kita mendengarkan jawaban Bupati terhadap masukan fraksi-fraksi DPRD atas Raperda RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2025–2029,” ujar Indra Subekti.

Ia berharap proses pembahasan yang sedang berlangsung dapat memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah dan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menetapkan arah kebijakan ke depan. Menurutnya, RPJMD yang disusun harus bersifat menyeluruh dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.

“Pembahasan yang matang dan menyeluruh ini diharapkan melahirkan dokumen RPJMD yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta menjadi pijakan kuat untuk pembangunan yang efisien dan efektif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Indra juga menekankan pentingnya RPJMD sebagai pendorong dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Ia berharap rencana pembangunan yang dihasilkan mampu menciptakan kemajuan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Sintang.

Dengan harapan pembahasan berjalan lancar, DPRD Sintang menargetkan agar dokumen RPJMD ini dapat segera difinalisasi dan disahkan sebagai landasan pembangunan jangka menengah yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *