SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menunjukkan kesigapan dalam merespons Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 yang telah diajukan oleh Bupati Sintang pada Senin, 30 Juni 2025 lalu.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pembahasan dokumen pembangunan strategis ini, DPRD mengadakan Rapat Paripurna Internal pada Rabu, 2 Juli 2025 dan secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPJMD. Pansus ini diberi mandat untuk mengkaji secara menyeluruh, mengevaluasi, serta menyempurnakan isi RPJMD bersama pihak eksekutif.
Ketua Pansus, Vaulinus Lanan, menekankan bahwa pembentukan tim khusus ini sangat penting guna memastikan proses pembahasan lebih terarah, komprehensif, dan tepat guna.
“RPJMD adalah panduan arah pembangunan Kabupaten Sintang untuk lima tahun ke depan. Karena itu, Pansus akan bekerja maksimal agar dokumen ini benar-benar merefleksikan kebutuhan warga serta selaras dengan visi dan misi kepala daerah,” ujar Vaulinus.
Ia menambahkan, Pansus telah menyusun rencana kerja awal, termasuk menjadwalkan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam waktu dekat. Pertemuan ini bertujuan untuk memperdalam aspek teknis serta menyelaraskan fokus pembahasan dengan indikator pembangunan prioritas.
Tak hanya itu, Pansus juga berencana melakukan kunjungan konsultatif ke Kementerian Dalam Negeri dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Konsultasi ini penting untuk memastikan proses legislasi tetap berada dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku.
“Setelah pertemuan dengan TAPD, kami akan segera bertolak ke Kemendagri dan Biro Hukum Pemprov. Sepulang dari sana, pendalaman dokumen akan langsung kami lanjutkan,” jelasnya.
Vaulinus menyampaikan optimismenya bahwa pembahasan Raperda RPJMD akan selesai sesuai tenggat waktu. Berdasarkan timeline yang telah ditetapkan, seluruh proses diharapkan tuntas dan Raperda bisa disahkan pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 18 Juli 2025.
“Waktunya memang terbatas, namun kami sudah mengantongi bahan dari pandangan umum fraksi serta tanggapan resmi Bupati. Itu menjadi fondasi kuat bagi kami untuk bekerja lebih cepat dan efektif,” pungkas Vaulinus.