Senen Maryono

Senen Maryono Sambut Putusan MK Soal Pendidikan Gratis: Realisasinya Harus Nyata, Bukan Sekadar Slogan

Diposting pada

SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, memberikan apresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan hak semua anak untuk memperoleh pendidikan dasar secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai langkah signifikan dalam memperkuat keadilan sosial di sektor pendidikan.

Namun, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan bahwa keputusan hukum saja tidak cukup. Ia mendorong pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk benar-benar merealisasikan amanat konstitusi melalui penganggaran yang memadai dan terarah.

“Pendidikan gratis jangan hanya jadi jargon. Harus ada komitmen riil dalam bentuk anggaran yang benar-benar menyentuh kebutuhan peserta didik,” tegasnya.

Senen mengingatkan bahwa Undang-Undang telah mengamanatkan alokasi minimal 20 persen dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan. Namun, ia menyoroti bahwa dalam praktiknya, dana tersebut sering kali habis terserap hanya untuk belanja pegawai, terutama gaji guru dan staf.

“Kalau hanya untuk gaji, anggaran bisa tembus 30 persen. Padahal, semangatnya 20 persen itu untuk pengembangan kualitas pendidikan—fasilitas, infrastruktur, dan kebutuhan murid,” jelasnya.

Menurutnya, pendidikan gratis yang ideal bukan sekadar membebaskan biaya sekolah, tetapi juga memastikan seluruh sarana pendukung tersedia dengan layak: ruang kelas yang memadai, buku pelajaran, laboratorium, hingga program bantuan langsung bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

Selain itu, Senen turut menyoroti rencana pemerintah pusat untuk menempatkan guru berdasarkan domisili sebagai bagian dari reformasi kebijakan pendidikan. Ia mengakui bahwa kebijakan itu memiliki sisi positif, terutama untuk kenyamanan tenaga pengajar, namun tetap harus memperhatikan distribusi guru secara merata.

“Penempatan guru dekat rumah bagus untuk efisiensi dan kesejahteraan, tapi jangan sampai daerah pelosok kekurangan guru karena semua ingin tinggal di kota. Harus ada keadilan dalam penyebaran,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar dalam sektor pendidikan bukan hanya soal anggaran, tetapi juga keberpihakan dalam kebijakan. Maka dari itu, ia mendorong agar setiap langkah reformasi betul-betul mengarah pada pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh daerah, termasuk wilayah pedalaman seperti Sintang.

“Putusan MK itu pijakan penting. Tapi pekerjaan besarnya ada di implementasi. Jangan sampai semangat konstitusi tidak sampai ke ruang kelas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *