Rapat Paripurna DPRD Sintang Bahas Tanggapan Bupati atas Pandangan Fraksi terhadap Laporan APBD 2024

Diposting pada

SINTANG  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II Tahun 2025 pada Selasa, 22 Juli 2025. Agenda utama dalam sidang ini adalah mendengarkan jawaban resmi Bupati Sintang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Florensius Ronny yang mewakili Bupati untuk menyampaikan pidato tanggapan. Dalam kesempatan itu, Ronny menyampaikan respons pemerintah atas berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi dari seluruh fraksi DPRD. Setelah penyampaian tanggapan, dokumen resmi diserahkan secara simbolis kepada Ketua DPRD sebagai wujud tindak lanjut dalam proses pembahasan lanjutan.

Indra Subekti menjelaskan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari sidang paripurna sebelumnya yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025, di mana delapan fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum mereka. Ia menekankan bahwa penyampaian jawaban dari pihak eksekutif adalah tahapan penting dalam rangkaian pembahasan Raperda sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD.

“Hari ini kita melanjutkan proses yang telah dimulai kemarin. Tanggapan dari pemerintah daerah merupakan bagian integral dari proses pembahasan Raperda sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” ujar Indra.

Dalam sambutannya, Indra juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang atas upayanya dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, termasuk pemanfaatan teknologi dalam sistem administrasi keuangan. Ia menyoroti pentingnya kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan program pembangunan.

“Pembahasan Raperda ini bukan hanya sebagai proses administratif, tetapi juga sebagai kesempatan strategis untuk menilai dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pandangan fraksi-fraksi menjadi masukan berharga untuk perbaikan ke depan,” jelasnya.

Sidang paripurna ditutup dengan harapan bahwa kemitraan antara lembaga legislatif dan eksekutif akan terus terjalin erat guna menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *