SINTANG – Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kabupaten Sintang menyerukan percepatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, khususnya dalam hal pengerjaan proyek fisik dan belanja modal. Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Sintang, Agung Gumiwang, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Senin (21/7/2025).
“Kami mendorong pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan fisik dan belanja modal agar tidak mengalami keterlambatan. Dengan demikian, pembangunan dapat selesai sesuai jadwal dan kualitasnya tetap terjaga,” ujar Agung di hadapan forum paripurna.
Fraksi Amanat Persatuan menyoroti lambatnya realisasi belanja modal yang dianggap sebagai penyebab utama munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam jumlah yang masih cukup besar. Menurut mereka, situasi ini berdampak langsung terhadap keterlambatan pembangunan dan berkurangnya efektivitas penggunaan anggaran daerah.
“Kami ingin mengetahui secara jelas apa yang menjadi kendala hingga Silpa masih cukup tinggi, meski kami mencatat adanya penurunan dibanding tahun sebelumnya,” tambah Agung.
Lebih jauh, fraksi ini juga menekankan pentingnya transparansi dalam pencatatan dan pemanfaatan Silpa. Mereka meminta kejelasan apakah sisa anggaran tersebut telah dialokasikan untuk kegiatan lanjutan (dana luncuran) atau masuk kategori Silpa bebas yang bisa digunakan untuk program baru. Kejelasan ini, menurut Agung, akan membantu memperbaiki akurasi perencanaan dan penganggaran ke depan.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Amanat Persatuan tetap memberikan penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sintang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-13 kalinya.
“Capaian ini mencerminkan adanya upaya yang baik dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
Fraksi ini juga menyinggung belum tersalurkannya sejumlah dana hibah pada tahun anggaran 2024. Mereka meminta agar pencairan dana tersebut segera dilakukan pada tahun 2025, sesuai dengan peruntukannya dan tepat sasaran bagi penerima manfaat.
Terakhir, Fraksi Amanat Persatuan mendorong penguatan koordinasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar kesepakatan strategis mengenai pembangunan dapat lebih cepat diterjemahkan dalam tindakan nyata.
“Kami berharap pemerintah benar-benar memperhatikan seluruh masukan ini demi perbaikan tata kelola keuangan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Sintang secara menyeluruh,” tutup Agung.