SINTANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara beruntun. Ucapan selamat ini disampaikan oleh Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Jimi Monopo, dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Senin (21/7/2025).
“Kami mengapresiasi prestasi ini sebagai bukti komitmen dan kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan yang semakin transparan dan tertib,” ujar Jimi.
Menurut Jimi, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade menunjukkan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah. Meski demikian, ia mengingatkan agar pencapaian ini tidak menjadikan pemerintah daerah berpuas diri.
“Penting bagi Pemkab Sintang untuk terus melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap sistem keuangan, agar tidak hanya sekadar mempertahankan opini WTP, tetapi juga memastikan bahwa penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran publik. Penerapan anggaran berbasis kinerja yang efisien dan tepat sasaran disebut sebagai langkah penting agar pembangunan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Pengelolaan keuangan daerah harus mampu menunjukkan hasil yang konkret, bukan hanya di atas kertas, tetapi benar-benar terasa oleh masyarakat, terutama dalam pelayanan dasar dan pembangunan wilayah,” jelas Jimi.
Ia juga berharap keberhasilan meraih opini WTP ke-13 ini dapat menjadi dorongan moral bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan profesionalisme, terutama dalam pelaksanaan program-program prioritas daerah.
“Fokus pembangunan harus tetap diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sintang, sesuai dengan rencana kerja tahun 2024 yang telah ditetapkan,” pungkasnya.