Fraksi NasDem Dorong Aturan Jam Malam untuk Pelajar dan Penguatan Budaya Lokal di Sintang

Diposting pada

SINTANG – Dalam sidang paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung pada Senin (21/7/2025), Fraksi Partai NasDem DPRD Sintang mengemukakan beberapa masukan strategis. Salah satu sorotan utama adalah usulan penerbitan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) mengenai penerapan jam malam bagi siswa sekolah.

Perwakilan Fraksi NasDem, Rudy, menyampaikan bahwa gagasan ini muncul dari kekhawatiran akan semakin maraknya pergaulan bebas serta melemahnya kedisiplinan di kalangan generasi muda. “Kami yakin bahwa pembatasan aktivitas malam hari bagi pelajar dapat membantu membentuk karakter yang lebih disiplin serta mencegah perilaku negatif,” ujar Rudy.

Menurutnya, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mendorong keterlibatan lebih besar dari orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. “Sinergi antara orang tua, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar kebijakan ini berjalan efektif,” tambah Rudy. Ia mengusulkan agar pembahasan regulasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti tokoh masyarakat dan pakar pendidikan.

Di samping itu, Fraksi NasDem turut mengapresiasi dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian budaya lokal, terutama penyelenggaraan Pekan Gawai Dayak di Sintang. Mereka menilai kegiatan ini memiliki peran penting dalam menjaga warisan budaya serta memperkuat identitas masyarakat Dayak.

“Kami mendorong agar Pekan Gawai Dayak ditetapkan sebagai program tahunan resmi pemerintah daerah,” ungkap Rudy. Ia meyakini bahwa penetapan tersebut akan membuka peluang lebih besar dalam hal pembiayaan dan promosi, yang pada gilirannya mampu meningkatkan daya tarik wisata budaya Sintang di tingkat regional maupun nasional.

Sebagai penutup, Rudy berharap proses pembahasan Raperda APBD 2024 dapat berlangsung secara terbuka dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik. “Kami berharap masukan yang kami sampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sintang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *