SINTANG – Inspektur Pembantu Pengawasan Wilayah I, Agustinus Yulianto, hadir sebagai narasumber dalam Rapat Kerja Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, yang digelar pada Rabu, 28 Mei 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Kayan Hilir ini bertujuan memperkuat kerja sama dan koordinasi antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyelenggarakan pemerintahan serta pembangunan desa yang lebih efektif.
Seluruh kepala desa dan ketua BPD dari wilayah tersebut hadir dengan penuh semangat mengikuti jalannya acara. Dalam sambutannya, Agustinus menegaskan bahwa keterbukaan dan tanggung jawab merupakan kunci utama dalam pengelolaan dana desa.
Ia mengingatkan para peserta untuk selalu berpegang pada regulasi yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa.
Menurutnya, pemahaman yang baik tentang aturan sangat penting untuk mencegah praktik penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
Agustinus juga mengangkat isu krusial tentang upaya pemberantasan korupsi dan gratifikasi di lingkungan desa. Ia menyampaikan berbagai cara pengawasan yang dapat dilakukan guna meminimalisir risiko penyimpangan anggaran, serta mendorong kepala desa dan BPD untuk menjalin komunikasi intensif dengan Inspektorat Kabupaten Sintang dalam rangka konsultasi dan pembinaan.
Tak hanya itu, Agustinus juga menekankan peran penting masyarakat dalam pembangunan desa. Ia menyarankan agar desa membuka akses informasi publik dan menyediakan kanal pengaduan yang mudah dijangkau, sehingga warga dapat turut serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Dengan adanya keterlibatan aktif dari masyarakat, ia yakin bahwa pembangunan desa akan berjalan lebih baik, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.
Rapat kerja ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana kepala desa dan ketua BPD diberikan kesempatan untuk mengungkapkan kendala yang mereka hadapi di lapangan.
Agustinus bersama timnya kemudian memberikan masukan dan solusi yang aplikatif untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kehadiran Agustinus dalam forum ini mencerminkan komitmen Inspektorat Kabupaten Sintang dalam mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, pertemuan ini membawa dampak positif dalam peningkatan kualitas pemerintahan desa di Kecamatan Kayan Hilir.
(Rilis Kominfo)