Menurut Yustinus, langkah penertiban tersebut membawa dampak positif, terutama dalam menciptakan suasana belajar yang lebih nyaman dan tenang bagi para pelajar.
“Kami sangat menghargai inisiatif Satlantas Polres Sintang dalam menindak penggunaan knalpot brong. Selama ini, suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu konsentrasi belajar siswa, baik saat berada di sekolah maupun ketika belajar di rumah,” ujar Yustinus dalam wawancara yang berlangsung pada Rabu (21/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebisingan akibat knalpot brong bukan hanya mengganggu proses belajar, tetapi juga berisiko menimbulkan stres dan menurunkan semangat belajar siswa.
Oleh karena itu, upaya penertiban ini diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih fokus dan kondusif, sehingga mendukung peningkatan prestasi akademik.
“Lingkungan belajar yang tenang sangat penting untuk membantu siswa memahami pelajaran dengan lebih baik. Tindakan Polres Sintang ini sangat mendukung kami dalam mewujudkan hal tersebut,” tambahnya.
Yustinus juga menyampaikan harapannya agar upaya ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi terus ditingkatkan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan ketenangan di Kabupaten Sintang, khususnya demi kepentingan dunia pendidikan.
“Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin antara kepolisian, Dinas Pendidikan, dan masyarakat dapat terus berjalan dengan baik. Mari kita jaga bersama ketertiban dan kenyamanan daerah kita, agar anak-anak bisa belajar dengan optimal,” tutup Yustinus.
Apresiasi yang disampaikan ini menjadi bukti bahwa menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan kerja sama lintas sektor agar tercipta ruang belajar yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa.
Langkah tegas Polres Sintang dalam penertiban knalpot brong diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mendukung dunia pendidikan melalui pengendalian faktor eksternal yang berpotensi mengganggu.
(Rilis Kominfo)