Warga Desa Jasa Tolak Patok Batas HPT, Camat Ketungau Hulu Dorong Dialog dan Solusi Berkeadilan

Diposting pada

SINTANG – Camat Ketungau Hulu, Ramdi Nahum, memberikan tanggapan terkait penolakan warga Desa Jasa terhadap kegiatan pemasangan patok batas kawasan  Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang dilakukan di wilayah Desa Jasa.

Menurut Ramdi, pihak kecamatan telah mengetahui adanya penolakan tersebut dan kini tengah melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami sudah menerima informasi mengenai penolakan warga Desa Jasa atas pemasangan patok batas HPT. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memahami duduk persoalan dan alasan penolakan itu, agar dapat ditemukan jalan keluar terbaik bagi semua pihak,” ungkap Ramdi saat dikonfirmasi media ini, Kamis (6/11/2025).

Ia menegaskan, persoalan seperti ini perlu diselesaikan secara bijak melalui komunikasi yang terbuka dan dialog yang membangun. Pemerintah kecamatan, kata dia, mendorong agar setiap proses penyelesaian tetap mengedepankan prinsip musyawarah dan menghormati hak-hak masyarakat adat.

“Kami berharap persoalan ini tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Semua pihak diharapkan menahan diri dan bersama-sama mencari solusi melalui jalur musyawarah yang konstruktif, dengan tetap melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Sebelumnya, masyarakat Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, secara tegas menolak pemasangan patok batas HPT. Warga beralasan bahwa penetapan batas kawasan tersebut tumpang tindih dengan area perkebunan dan ladang yang telah mereka kelola secara turun-temurun.

Dalam pernyataannya, masyarakat meminta pemerintah untuk melakukan  verifikasi ulang dan penataan batas (re-tatak batas) kawasan HPT dengan cara partisipatif dan transparan, serta melibatkan  tim independen. Langkah tersebut dianggap penting agar batas antara kawasan hutan dan lahan pertanian masyarakat menjadi lebih jelas dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Selain itu, warga juga menyuarakan penolakan terhadap masuknya Bukit Bugau ke dalam kawasan HPT maupun hutan lindung. Mereka mengusulkan agar wilayah tersebut dijadikan Hutan Tutupan Masyarakat Adat Sub Suku Dayak Bugau, sesuai dengan sistem pengelolaan adat yang telah berlangsung turun-temurun.

“Kami berharap Bapak Menteri bisa mempertimbangkan nasib dan masa depan masyarakat adat Desa Jasa, yang kehidupannya bergantung pada lahan pertanian dan perkebunan. Kami siap berdialog serta memberikan data yang diperlukan untuk memastikan keadilan agraria bisa terwujud,” tulis masyarakat dalam surat terbuka mereka.

Camat Ramdi Nahum menutup dengan harapan agar seluruh pihak dapat mengutamakan musyawarah dan keseimbangan kepentingan, sehingga penyelesaian persoalan ini dapat tercapai secara adil, berkeadilan, dan tetap berpihak pada keberlanjutan lingkungan hidup serta kesejahteraan masyarakat adat di Ketungau Hulu.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *