SINTANG – Kelurahan Akcaya, Kecamatan Sintang, secara resmi membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih (KMP) Akcaya pada Senin, 2 Juni 2025, melalui Musyawarah Kelurahan Khusus yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sintang, Erwan Chandra Happy, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindagkop Sintang, Nashirul Haq, Plt Lurah Akcaya, Vercelly Vianney, jajaran pengurus dan pengawas koperasi, serta perwakilan Babinsa, Babinkamtibmas, dan seluruh Ketua RT se-Kelurahan Akcaya.
Dalam sambutannya, Erwan Chandra Happy menyampaikan bahwa pendirian koperasi ini merupakan bagian dari program strategis pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi dari akar rumput, yakni dari tingkat desa dan kelurahan.
Ia berharap KMP Akcaya tidak hanya berdiri sebagai entitas ekonomi mandiri, tetapi juga mampu menjalin kerja sama dengan UMKM dan Bumdes yang sudah lebih dulu hadir di wilayah tersebut, seperti Koperasi Bina Usaha dan Jemelak Lestari.
Lebih jauh, Erwan mendorong KMP Akcaya untuk menjadi penyedia kebutuhan pokok, seperti distribusi gas dan sembako, serta mengembangkan unit usaha lain yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia optimistis, dengan manajemen yang tepat, KMP Akcaya bisa menjadi koperasi unggulan di Kecamatan Sintang.
Sementara itu, Nashirul Haq dari Disperindagkop dan UMKM menyampaikan bahwa per 31 Mei 2025, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sintang telah berhasil membentuk Koperasi Merah Putih, mencapai target 100 persen.
Ia menambahkan, tahapan berikutnya meliputi legalisasi koperasi melalui akta notaris, penetapan besar simpanan pokok dan wajib, serta perekrutan sedikitnya 500 anggota dari masyarakat setempat.
Yosepha Hasnah selaku anggota pengawas KMP Akcaya mengakui bahwa tantangan terbesar adalah mencapai jumlah minimal anggota tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengurus perlu bekerja keras dan terus mendorong masyarakat agar tertarik bergabung.
Plt Lurah Akcaya, Vercelly Vianney, juga menyampaikan bahwa proses pembentukan koperasi ini berjalan dengan cepat dan sistematis. Dimulai dari pendataan melalui aplikasi hingga penyusunan struktur kepengurusan dan pengawasan koperasi, semua dilakukan dengan penuh semangat.
Ia mengungkapkan bahwa tahap selanjutnya adalah penandatanganan akta notaris pada 4 Juni 2025 serta penyusunan rencana kerja koperasi.
Untuk menarik minat warga, ditetapkan besaran simpanan pokok sebesar Rp300.000 dan simpanan wajib Rp10.000. Vercelly juga mengimbau dukungan dari sembilan ketua RT di wilayahnya guna bersama-sama mencapai target 500 anggota koperasi.
Pembentukan KMP Akcaya menjadi tonggak penting dalam penguatan ekonomi masyarakat kelurahan. Dengan dukungan pemerintah, pengurus yang solid, dan partisipasi aktif warga, koperasi ini diharapkan mampu tumbuh menjadi wadah ekonomi yang mandiri, berkelanjutan, dan memberi kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Akcaya.
(Rilis Kominfo)