SINTANG—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengaku terkejut ketika anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah hilang. Dia pun berjanji, akan memperjuangkannya di legislatif supaya anggaran tersebut bisa dikembalikan.
“Saya pun heran, terkejut kok bisa hilang. Kalau misalnya dicoret ya harus dipertahankan,” kata Senen Maryono.
Legislator Partai Amanat Nasional ini beranggapan, BOS Daerah sangat dibutuhkan selain BOS regular yang sudah ada selama ini.
Menurut Senen Maryono, anggaran BOS Daerah diperlukan untuk membiayai kebutuhan sekolah, baik tunjangan jabatan guru, maupun peningkatan kualitas guru di sekolah.
“Aturan dana BOS reguler sudah jelas. Tidak bisa digunakan sembarangan, Jangan sampai ada sekolah menggunakan BOS reguler kena pasal,” ujar Senen.
Oleh sebab itu, Senen akan memperjuangkan supaya BOS Daerah dapat dialokasikan kembali di APBD 2025. Supaya, anggaran ini bisa membantu sekolah yang tidak bisa membiayai menggunakan dana BOS reguler.
“Pendidikan kan penting. Yang penting jelas peruntukanya. Pendidkan itu minimal 20 persen, APBN dan APBD pun harus begitu. BOS daerah harus dikembalikan, walaupun besarannya mengikuti keterssediaan dana APBD. Karena ada kegiatan sekolah yang tidak bisa dibiayai karena reguler bos pusat. Contoh guru jadi waki kelas kan bukan ringan jadi wakil kepala sekolah. Tapi ndak bisa dibayar dengann BOS reguler. Bos daerah dulu bisa mengatasi itu. Sehingga sekolah tidak ada temuan yang menyerap ke kasus hukum,” beber Senen.