SINTANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, memimpin rapat koordinasi guna membahas penataan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di sepanjang Jalan W.R. Supratman, terutama di sekitar area Indomaret dan Terminal Sintang.
Rapat yang digelar pada Selasa, 2 Juni 2025, di ruang pertemuan kantor Satpol PP Sintang, diikuti oleh sejumlah perwakilan dari instansi teknis dan jajaran Satpol PP.
Dalam arahannya, Siti Musrikah menekankan pentingnya penataan PKL demi menjaga ketertiban umum, memperbaiki tata ruang kota, dan mencegah kemacetan lalu lintas.
Menurutnya, kehadiran PKL yang tidak tertib kerap menimbulkan gangguan, baik secara visual, fungsional, maupun lingkungan.
“Langkah ini bukan untuk menghilangkan mata pencaharian warga, melainkan untuk menata agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu keteraturan dan kenyamanan publik,” ujar Siti.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rencana strategis, salah satunya adalah pendekatan awal melalui edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang.
Satpol PP akan menjelaskan aturan yang berlaku sekaligus memberikan opsi lokasi berdagang yang lebih tertib dan sesuai regulasi.
Langkah persuasif ini diambil untuk meminimalisir gesekan dan menciptakan suasana yang kondusif dalam proses penertiban.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada rencana pengaturan area berjualan bagi para PKL yang selama ini telah beroperasi secara tertib. Pemerintah daerah berencana menyiapkan ruang jualan yang lebih terorganisir, agar para pedagang tetap bisa beraktivitas dengan nyaman tanpa menimbulkan gangguan terhadap lalu lintas dan kebersihan lingkungan.
Siti Musrikah menegaskan bahwa sinergi antarinstansi sangat dibutuhkan untuk menyukseskan proses penataan ini. Koordinasi antara Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta lembaga lainnya menjadi kunci untuk menciptakan solusi jangka panjang dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, telah disepakati bahwa dalam waktu dekat sosialisasi kepada para PKL di kawasan tersebut akan segera dilakukan.
Setelah itu, proses penataan akan dilaksanakan secara bertahap dengan pendekatan yang tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dan dialog.
Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap kawasan Jalan W.R. Supratman, khususnya di sekitar Indomaret dan Terminal, dapat menjadi lebih rapi, bersih, dan nyaman, baik bagi para pedagang maupun masyarakat umum.
Dukungan dan partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan agar penataan ini berjalan lancar dan berdampak positif secara luas.
(Rilis Kominfo)