Pemkab Sintang Mantapkan Langkah Transformasi SDM Aparatur Melalui Manajemen Talenta 2026

Diposting pada

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula BKPSDM Sintang, Senin (20/10/2025).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, dan diikuti para asisten, pimpinan OPD, camat, serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab Sintang.

Kartiyus menjelaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta ASN akan berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2026 sebagai sistem baru pengelolaan karier berbasis kompetensi dan kinerja.

“Sistem ini menciptakan persaingan sehat berbasis poin. ASN akan ditempatkan dalam kategori sesuai hasil penilaian kinerja dan kompetensi,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan profiling ASN Sintang akan berlangsung 30 Oktober hingga 5 November 2025 dengan kuota 452 pegawai. Tahun ini juga tersedia uji kompetensi gratis bagi 243 ASN, sebelum ke depan diberlakukan sistem berbayar.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Sintang, Herkolanus Roni, menyebut kebijakan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.

“Mulai 2026, seluruh instansi wajib menggunakan sistem manajemen ASN dari BKN. ASN yang masuk kategori 7, 8, dan 9 akan berpeluang promosi,” ujarnya.

Penerapan sistem ini diharapkan mampu mendorong lahirnya ASN yang profesional, kompeten, dan berdaya saing, sejalan dengan arah reformasi birokrasi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *