Pemkab Sintang Hadirkan SPMB Online

Diposting pada

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pendidikan resmi memperkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis digital yang terintegrasi. Peluncuran sistem tersebut digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Sintang pada Rabu, 28 Mei 2025.

Acara dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Herkolanus Roni, serta sejumlah pejabat terkait.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Yustinus, menjelaskan bahwa penerapan SPMB ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak di Sintang.

Menurutnya, sistem ini bertujuan menyederhanakan proses pendaftaran, memastikan keterbukaan informasi, serta mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.

“Melalui sistem ini, kami ingin memastikan bahwa proses penerimaan peserta didik baru di seluruh sekolah bisa berlangsung secara adil dan efisien. Informasi mengenai kuota dan daya tampung sekolah kini dapat diakses secara transparan oleh masyarakat,” ujar Yustinus dalam sambutannya.

SPMB Sintang dibangun menggunakan platform daring yang user-friendly dan bisa diakses oleh masyarakat umum. Fitur-fitur yang tersedia di dalamnya mencakup pengisian formulir, unggahan dokumen, dan proses verifikasi yang terintegrasi dengan data kependudukan.

Dengan sistem ini, diharapkan kesalahan data dapat diminimalkan dan proses seleksi berlangsung lebih cepat.

Asisten I Herkolanus Roni menyampaikan apresiasi atas terobosan tersebut dan menilai SPMB merupakan inovasi yang patut diapresiasi karena berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan.

Ia menegaskan bahwa sistem ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Sintang untuk membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

“Ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan penerimaan siswa baru yang lebih transparan, akuntabel, dan merata di seluruh wilayah kabupaten, termasuk daerah terpencil,” ungkap Herkolanus.

Selain meningkatkan akses dan keadilan, SPMB online juga dirancang untuk mengurangi beban administratif baik bagi pihak sekolah maupun calon peserta didik. Masyarakat kini dapat melakukan pendaftaran dari rumah kapan saja, tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Dengan peluncuran ini, Pemkab Sintang berharap dapat menjadi pelopor dalam digitalisasi sistem pendidikan di wilayah Kalimantan Barat, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendorong pemerataan pendidikan melalui teknologi.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *