Pemkab Sintang Dorong Transparansi Keuangan Daerah

Diposting pada

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama yang berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Sintang pada Senin, 3 November 2025.

Acara ini dihadiri oleh Plt. Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto; Kepala Dinas Kesehatan, Edy Harmaini; serta Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Sintang, Lili Suryani.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Daerah bersama 24 BLUD Kesehatan di Kabupaten Sintang yang meliputi tiga rumah sakit, dua puluh puskesmas, dan satu Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) menandatangani komitmen peningkatan akuntabilitas laporan keuangan.

Plt. Kepala BPKAD Sintang, Harysinto Linoh, menjelaskan bahwa komitmen ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem keuangan yang tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

“Beberapa hal yang harus dijaga antara lain disiplin dalam penyusunan laporan, peningkatan kualitas serta kepatuhan, penguatan kompetensi sumber daya manusia, dan keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.

Kepala Bidang Akuntansi BPKAD, Yahya Sucahya, menambahkan bahwa akuntabilitas menjadi dasar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

“Melalui akuntabilitas, kita tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga membangun budaya kerja yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang, Ridwan Tony H. Pane, turut berbagi pengalaman dalam mengelola keuangan BLUD di rumah sakit.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan BLUD RSUD Ade M. Djoen tahun 2023–2024, yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *