Nikodemus Minta Pemkab Dapat Mengelola Parkir di Eks Lapter Sintang

Diposting pada

SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nikodemus, kembali menyoroti pengelolaan area eks Bandara Susilo (eks Lapter Sintang), khususnya terkait aktivitas parkir yang belakangan semakin ramai. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Sintang mengambil langkah tegas dan terukur agar kawasan tersebut dapat dikelola secara profesional, termasuk dalam hal penataan serta pemungutan retribusi parkir.

Menurut Nikodemus, lokasi eks Lapter Sintang telah menjadi salah satu titik yang cukup sering digunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan, mulai dari arena olahraga, tempat berkumpul, hingga area parkir kendaraan. Aktivitas tersebut tentu berdampak pada meningkatnya volume kendaraan yang keluar-masuk kawasan itu. Karena itu, pemerintah daerah dianggap perlu hadir untuk mengatur penggunaan lahan sekaligus memastikan adanya kontribusi pendapatan bagi daerah.

Ia menuturkan bahwa selama ini pengelolaan parkir di kawasan tersebut belum berjalan optimal. Beberapa pihak memanfaatkan area itu tanpa mekanisme yang jelas, bahkan ada laporan mengenai praktik pemungutan parkir yang tidak resmi. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi kebocoran pendapatan daerah yang seharusnya bisa dimaksimalkan apabila dikelola langsung oleh Pemerintah Kabupaten Sintang atau melalui unit resmi yang ditunjuk.

Nikodemus menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk menata kawasan eks Lapter Sintang. Dengan penataan yang baik, area itu tidak hanya menjadi ruang publik yang tertib dan nyaman, tetapi juga mampu memberikan pemasukan melalui retribusi parkir. Ia mendorong agar Dinas Perhubungan maupun instansi terkait lainnya segera melakukan kajian serta menyiapkan regulasi yang diperlukan.

Selain itu, ia juga menilai bahwa potensi pemasukan dari retribusi parkir cukup besar, mengingat eks Lapter Sintang merupakan kawasan strategis yang setiap hari dikunjungi banyak warga. Pendapatan tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik, termasuk memperbaiki sarana jalan, penerangan, hingga fasilitas umum lainnya.

Di akhir pernyataannya, Nikodemus berharap Pemkab Sintang tidak menunda-nunda pengelolaan area tersebut. Penataan sejak dini akan mencegah munculnya masalah baru di kemudian hari serta memastikan bahwa pemanfaatan kawasan eks Lapter Sintang dapat berjalan secara tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *