Oplus_16908288

Lima CPNS Sintang Mengundurkan Diri

Diposting pada

SINTANG, KN – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Witarso, mengungkapkan informasi mengejutkan terkait proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024.

Sebanyak lima orang yang dinyatakan lulus seleksi CPNS memilih untuk mengundurkan diri.

Fenomena ini memunculkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap ketersediaan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, khususnya di sektor kesehatan dan teknis.

Dari lima CPNS yang mengajukan pengunduran diri, empat orang berasal dari formasi tenaga kesehatan, sedangkan satu orang berasal dari formasi teknis.

Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah yang tengah fokus memperbaiki mutu layanan dasar, terutama di bidang kesehatan yang sudah lama mengalami kekurangan tenaga profesional.

Menurut Witarso, proses seleksi CPNS telah dilaksanakan secara terbuka dan profesional. Namun, ia mengakui bahwa keputusan para peserta untuk mundur kemungkinan besar dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti tawaran pekerjaan lain yang dianggap lebih menjanjikan secara finansial maupun jenjang karier.

“Kami menyayangkan keputusan para CPNS tersebut,” ucap Witarso saat di wawancarai media ini, baru-baru ini.

“Namun, kami tetap menghormati pilihan mereka. Pemerintah daerah akan terus berkomitmen menjaga semangat kerja aparatur yang telah bergabung, agar tetap termotivasi dan fokus menjalankan tugas-tugas pelayanan publik,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, BKPSDM Kabupaten Sintang kini tengah melakukan peninjauan kembali terhadap proses seleksi CPNS. Evaluasi ini bertujuan untuk mencari akar masalah dan menyiapkan langkah-langkah strategis agar peristiwa serupa tidak terjadi di masa mendatang.

Pemerintah juga mempertimbangkan membuka rekrutmen tambahan guna menutup kekosongan yang ditinggalkan oleh para CPNS yang mundur.

Peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi Pemerintah Kabupaten Sintang untuk meningkatkan daya tarik dan retensi pegawai negeri, baik melalui pemberian insentif, fasilitas, maupun pengembangan karier yang lebih baik.

Diharapkan, perbaikan sistem rekrutmen dan pengelolaan SDM dapat menciptakan aparatur yang profesional, loyal, dan berkontribusi maksimal bagi pembangunan daerah.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *