Kominfo Sintang Minta OPD Segera Serahkan Data Sektoral Tahun 2025

Diposting pada

SINTANG – Dalam rangka mendukung proses penyusunan dan pengelolaan data sektoral tahun 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sintang telah mengedarkan surat resmi kepada 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sintang.

Surat yang dikirim pada 10 Juni 2025 tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah, dan berisi permintaan penyampaian data sektoral dari masing-masing OPD.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sintang, Paulinus, menjelaskan bahwa pengumpulan data ini merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan statistik sektoral sebagai landasan dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.

“Langkah ini merujuk pada Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009 yang mengatur tentang penyelenggaraan statistik sektoral oleh pemerintah daerah,” terang Paulinus.

Ia menekankan bahwa data sektoral memegang peranan vital dalam perumusan kebijakan strategis daerah. Oleh sebab itu, OPD sebagai penghasil data diharapkan segera menyampaikan informasi yang dibutuhkan kepada Dinas Kominfo yang berperan sebagai Wali Data Daerah.

“Pengumpulan data tidak dapat dilakukan secara sepihak. Dibutuhkan kerja sama aktif dari seluruh OPD agar data yang diperoleh benar-benar akurat dan bermanfaat,” tambahnya.

Selain mengoordinasikan pengumpulan data, Dinas Kominfo juga turut serta dalam menyampaikan data sektoral dari sektor komunikasi dan informatika.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya wajib melaporkan 12 jenis data, di antaranya data penggunaan telepon seluler dan akses internet oleh masyarakat pada tahun 2023–2024, jumlah desa tanpa jaringan internet berdasarkan kecamatan, distribusi menara BTS, serta jumlah perangkat daerah yang telah memiliki portal dengan domain sintang.go.id.

Ia juga menyampaikan bahwa format pengisian data telah disediakan, dan OPD penerima surat dipersilakan mengunduh, mengisi, dan mengembalikannya kepada Dinas Kominfo sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

“Kami berharap seluruh OPD dapat bekerja sama dan menyampaikan data tepat waktu. Ini penting untuk memastikan proses pengelolaan data sektoral berjalan efisien dan mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran,” tutup Paulinus.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *