SINTANG—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Indra Subekti menargetkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan diselesaikan dalam waktu kurang dari 2 minggu ke depan.
“AKD, akan terbentuk, ndak lama lagi kita bentuk,” kata Indra.
Menurut Indra, setelah pimpinan DPRD Sintang resmi ditetapkan, tugas selanjutkan adalah menyusun tata tertib (tatib) lalu dilanjutkan dengan pembentukan AKD.
“Sebelum bentuk AKD, tata tertib dulu yang akan kami bahas. Abis itu baru AKD,” ungkap Legislator Partai Nasdem ini.
Indra menegaskan bahwa dewan menargetkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dapat diselesaikan dalam waktu seminggu. Proses ini diharapkan dapat mempercepat jalannya fungsi legislasi dan pengawasan, serta meningkatkan efisiensi dalam pengambilan keputusan.
Anggota dewan diharapkan segera berkoordinasi untuk menyusun struktur dan penugasan dalam AKD agar bisa segera beroperasi.
“Kira-kira dalam beberapa hari lagi, seminggu ini selesai. Itu targetnya,” ungkap Indra.
Jika mengacu pada dewan periode 2019-2024, ada 4 komisi di DPRD Sintang. antara lain: Komisi A membidangi Pemerintahan dan Hukum; Komisi B Bidang Pembangunan; Komisi C Bidang Kesejahteraan Rakyat; Komisi D : Bidang Keuangan dan Investasi.
Masing-masing komisi bermitra dengan perangkat daerah dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Indra, jika tidak ada perubahan, jumlah komisi diperkirakan masih akan ada empat sama seperti sebelumnya. “Jumlah komisi masih sama 4 komisi,” jelasnya.